Dokumentasi Tragedi Susur Sungai
Pendapat saya
dalam kasus ini adalah terjadinya suatu kejadian yang berakibat fatal
dikarenakan tidak dilakukan sesuai prinsip manajeman resiko.
Dalam Modul 3.3 Guru Penggerak tentang Program Berdampak Pada Murid. Saya
mengutip, "Dalam Prinsip Dasar Manajemen risiko (2019:3) Manajemen risiko
adalah metode yang
tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan; penetapan konteks,
identifikasi,analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko."
Dengan
prinsip inilah harus dilakukan agar resiko kemungkinan terbesar dapat
ditetapkan, diidentifikasi,evaluasi dan dapat dikendalikan.
Analisi manajeman yang saya lakukan dalam
kasus ini adalah:
1. Identifikasi
resiko, adalah pelaksanaan identifikasi risiko dilakukan dengan
menganalisis dan memantau faktor-faktor internal dan eksternal.
Yang
saya lakukan adalah saya akan libatkan tim yang profesional dalam kegiatan
susur sungai. Seperti Guru, Mahasiswa Pecinta Alam atau penduduk setempat yang
mengetahui medan kegiatan. Tim ini akan turun langsung kelapangan untuk
mengidentifikasi jenis resiko yang akan ditemui bersama panitia baik internal
maupun eksternal.
2. Pengukuran
resiko adalah usaha untuk mengetahui
besar atau kecilnya risiko yang akan terjadi.
Hal ini dilakukan untuk melihat tinggi rendahnya
risiko yang dihadapi lembaga pendidikan,
kemudian bisa melihat dampak dari risiko
terhadap kinerja sekaligus bisa melakukan
prioritisasi risiko, risiko yang mana yang
paling relevan. Pengukuran risiko dilakukan setelah
pengidentifikasian risiko. Hal ini dilakukan untuk menentukan relatif pentingnya
risiko, untuk memperoleh informasi yang akan menolong
untuk menetapkan kombinasi peralatan manajemen risiko yang cocok untuk menanganinya.
Dalam
kasus ini, ketika melakukan pengukuran risiko pasti akan melihat dampak dari terjadinya
risiko, baik risiko tersebut akibat kelalaian manusia
maupun risiko tersebut akibat bencana alam atau
faktorfaktor lainnya yang menyebabkan timbulnya risiko.
3.
Strategi Pengendalian resiko, Proses strategi pengendalian risikonya dilakukan
dengan menerapkan dan melaksanakan program-program yang dilaksanakan. Dari program-program
tersebut dapat dimaksudkan agar dapat menghindari risiko (risk
advoidnace), mengurangi risiko (risk management), memindahkan
risiko (risk transfer), penahanan risiko (risk retention). Kita dapat melihat
Implikasinya dalam tipe resiko berikut Resiko Strategis, Resiko Keuangan,
Resiko Operasional, Resiko Pemenuhan dan resiko reputasi.
Dalam kasus ini saya lakukan adalah kalau
setelah diidentifikasi dan diukur maka kita dapat menetapkan resiko tersebut.
Apkah menghindari? Apakah Mengurangi? atau Memindahkan resiko? atau yang
lainnya. sehingga resiko dapat kita minimalisir.
4.Melakukan
Evaluasi yang berkelanjutan, setelah melakukan kegiatan maka
seluruh peserta, Guru, dan tim lapangan akan dilakukan evaluasi yang
berkelanjutan agar semua pihak memahami dari resiko setiap kegiatan sehingga
akan terjadi penanaman cara berfikir yang mengedepankan keselamatan dan
menjadikan kegiatan yang lebih baik
Apa saja jenis resiko?
Adapun jenis-jenis risiko
dikemukakan oleh Pramana (2011, hlm. 14). Berikut ini uraiannya:
a. Risiko berdasarkan sifat,
berdasarkan sifatnya, risiko dibagi kedalam dua jenis, yaitu:
1) Risiko Spekulatif
(Speculative Risk), ini adalah risiko yang memang sengaja diadakan agar di lain
pihak dapat diharapkan hal-hal yang menguntungkan.
2) Risiko Murni (Pure Risk). Ini
adalah yang tidak di sengaja, yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian
secara tiba- tiba.
b. Risiko berdasarkan
kemungkinannya untuk dialihkan
1) Risiko yang dapat dialihkan,
ini adalah risiko yang dapat dipertanggung jawabkan sebagai obyek yang terkena
risiko kepada lembaga
2) Risiko yang tidak dapat
dialihkan, ini adalah semua risiko yang termasuk dalam risiko spekulatif
(keuntungan) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada lembaga
c. Risiko berdasarkan
kemunculannya
1) Risiko internal yaitu risiko
yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Misalnya risiko kerusakan
peralatan kerja pada proyek karena kesalahan operasi, risiko kecelakaan kerja,
dan lain sebagainya.
2) Risiko eksternal yaitu risiko
yang berasal dari luar perusahaan, misalnya risiko pencurian, penipuan,
perubahan kebijakan dan lain sebagainya.
Sopuntan, (2014, hlm. 230) yang
mengatakan bahwa menurut sumber/penyebab timbulnya, risiko dapat dibedakan ke
dalam :
a. Risiko intern, yaitu risiko
yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti: kerusakan aktiva karena
ulah karyawannya sendiri, kecelakaan kerja, miss manajemen dan sebagainya.
b. Risiko eksternal, yaitu risiko
yang berasal luar perusahaan, seperti risiko pencurian, penipuan, persaingan,
fluktuasi harga, perubahan policy pemerintah dan sebagainya.
tuw iyo tu, baru mak itam namoe....smngat diak!!!
BalasHapus